- Akte Pendirian
- Akte Perubahan ( perubahan pertama , kedua, ketiga dan seterusnya )
- NPWP Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha ( KBLI sesuai dengan permohonan pengajuan SBU )
- Neraca Badan Usaha 1 tahun terakhir dengan nilai ekutias lebih besar atau sama dengan Rp. 300.000.000 ,- untuk satu sub klasifikasi yang dipermohonkan
- Tenaga Kerja Konstruksi :
- 1 Orang Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha dengan SKK Konstruksi kualifikasi KKNI Jabatan ahli jenjang 6 atau SKA ahli muda https://dpparkindo.co.id/persyaratan-subklasifikasi-tenaga-ahli-untuk-pjsk-bu/
- Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha dapat dirangkap oleh Penanggung Jawab Badan Usaha
- 1 Orang Penanggung Jawab Klasifikasi Badan Usaha Per Sub Klasifikasi dengan SKK Konstruksi kualifikasi KKNI Jabatan ahli jenjang 5 atau teknisi / analis SKT Kelas 1, sesuai dengan subklasifikasi yang diajukan https://dpparkindo.co.id/persyaratan-subklasifikasi-tenaga-ahli-untuk-pjsk-bu/
- 1 Orang Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha dengan SKK Konstruksi kualifikasi KKNI Jabatan ahli jenjang 6 atau SKA ahli muda https://dpparkindo.co.id/persyaratan-subklasifikasi-tenaga-ahli-untuk-pjsk-bu/
- 1 Bukti Kepemilikan Peralatan Per Sub Klasifikasi , telah di entry ke https://simpk.pu.go.id/ atau membuat pernyataan sanggup memenuhi peralatan dalam waktu 30 hari setelah SBU diterbitkan oleh LSBU .
- Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 ; 2016 / Dokumen sistem manajemen anti penyuapan, akses website KPK https://jaga.id/?vnk=a6512783 / Surat pernyataan komitmen akan memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen penyelenggaraan sistem manajemen anti penyuapan selambatnya 1 tahun setelah SBU diterbitkan oleh LSBU