Persyaratan SBU Umum kualifikasi Kecil

  • Akte Pendirian
  • Akte Perubahan ( perubahan pertama , kedua, ketiga dan seterusnya )
  • NPWP Perusahaan
  • Nomor Induk Berusaha ( KBLI sesuai dengan permohonan pengajuan SBU )
  • Neraca Badan Usaha 1 tahun terakhir dengan nilai ekutias lebih besar atau sama dengan Rp. 300.000.000 ,- untuk satu sub klasifikasi yang dipermohonkan
  • Tenaga Kerja Konstruksi :
    • 1 Orang Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha dengan SKK Konstruksi kualifikasi KKNI Jabatan ahli jenjang 6 atau SKA ahli muda  https://dpparkindo.co.id/persyaratan-subklasifikasi-tenaga-ahli-untuk-pjsk-bu/
      • Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha dapat dirangkap oleh Penanggung Jawab Badan Usaha
    •  1 Orang Penanggung Jawab Klasifikasi Badan Usaha Per Sub Klasifikasi dengan SKK Konstruksi kualifikasi KKNI Jabatan ahli jenjang 5 atau teknisi / analis SKT Kelas 1, sesuai dengan subklasifikasi yang diajukan  https://dpparkindo.co.id/persyaratan-subklasifikasi-tenaga-ahli-untuk-pjsk-bu/
  •   1 Bukti Kepemilikan Peralatan Per Sub Klasifikasi  , telah di entry ke https://simpk.pu.go.id/ atau membuat     pernyataan sanggup memenuhi peralatan dalam waktu 30 hari setelah SBU diterbitkan oleh LSBU . 
  • Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 ; 2016 / Dokumen sistem manajemen anti penyuapan, akses website KPK  https://jaga.id/?vnk=a6512783   / Surat pernyataan komitmen akan memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen penyelenggaraan sistem manajemen anti penyuapan selambatnya 1 tahun setelah SBU diterbitkan oleh LSBU
Open chat
Scan the code
Chat dengan ARKINDO
Halo Kami ARKINDO ( Asosiasi Rekanan Konstruksi Indonesia ) .
Siap melayani pembuatan SBU, SKK tenaga ahli , ISO, AKTE, NIB dan lainnya